Innalillahi, Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar Meninggal Dunia
JAKARTA - Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar meninggal dunia hari ini, Minggu (28/2). Diduga ia wafat karena sakit.
Kabar ini juga dibenarkan Menkopolhukam Mahfud MD. Lewat Twitter ia menyampaikan pesan duka cita tersebut.
\"Artidjo Alkostar adl hakim agung yg dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kpd para koruptor tanpa peduli pd peta kekuatan dan back up politik. Dulu almrhm adl dosen di Fak. Hukum UII Yogya yg jg jd pengacara. Selama jd pengacara dikenal lurus,\" tulis Mahfud.
Artidjo Alkostar adalah salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK.
Baca juga: Jokowi Tanda Tangan Investasi Miras Legal, MUI: Haram
Namanya terangkat saat memperberat vonis politikus Angelina Sondakh dari 4 tahun penjara menjadi 12 tahun penjara.
Dia juga memvonis 10 bulan penjara kepada dokter Ayu untuk kasus malapraktik.
Artidjo juga adalah seorang ahli hukum Indonesia. Ia merupakan mantan Hakim Agung sekaligus Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI.
Baca juga: Nurdin Abdullah Dicokok KPK, PDIP Mau Kasih Bantuan Hukum, Hasto: Dia Orang Baik
Dia mendapat banyak sorotan atas keputusan dan pernyataan perbedaan pendapatnya dalam banyak kasus besar atau dikenal dalam dunia hukum sebagai dissenting opinion.
Terutama dalam kasus kasus korupsi. Hakim Agung Artidjo Alkostar yang dikenal kerap menambah hukuman para koruptor pensiun pada Selasa, 22 Mei 2018 lalu. (yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: